Andik Dibuntuti, Sabu 49 Kg Berhasil Diamankan
Petugasnya kini telah bekerja sama dengan kepolisian Malaysia maupun Hongkong untuk menangkap dua bandar tersebut. Sedangkan dugaan bos Andik yang berada di penjara, pihak BNN masih menyelidikinya. "Masih kami selidiki lebih lanjut si pengendali yang ada di lapas," tandasnya
Selain sabu yang disita dari kasus ini, petugas mengamankan 1 mobil Avanza hitam yang merupakan kendaraan operasional Andik, dua koper besar tempat menyimpan sabu, serta empat handphone milik pelaku yang diduga sebagai media komunikasi dengan para bos mereka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati.(all)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya tiga sindikat besar yang akan memasok sabu ke Jakarta. Empat orang kurir dibekuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam