Aneh, Aktor Utama Belum Tersangka

Aneh, Aktor Utama Belum Tersangka
Aneh, Aktor Utama Belum Tersangka
JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI, Abdul Malik Haramain menegaskan, sikap polisi  yang belum menetapkan tersangka lain dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi menimbulkan spekulasi.

"Mestinya polisi sudah bisa menetapkan tersangka lain, terutama kepada orang-orang yang selama ini diduga kuat menjadi aktor dari pemalsuan dan penggelapan surat MK," kata Malik, kepada wartawan, Sabtu (16/7).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pendapat ini merujuk pada temuan sementara dalam investigasi dan penyelidikan Panja Mafia Pemilu. "Konstruksi  dan urut-urutan peristiwanya sebetulnya sudah terkuak, terutama terkait siapa pelaksana lapangan, siapa yang memerintahkan dan siapa aktor yang merancang skenarionya," kata Malik.

Dijelaskan Malik, meski  orang-orang yang diduga terlibat sebagai aktor, sama sekali tidak mengakui alias membantah, namun hasil konfirmasi langsung terhadap staf-staf di MK, maupun terhadap komisioner dan staf-staf di KPU menguatkan indikasi peran mereka. "Karena itu kita berharap agar polisi lebih maju dalam mengungkap kasus ini," katanya.

JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI, Abdul Malik Haramain menegaskan, sikap polisi  yang belum menetapkan tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News