Anggaran Dicairkan, Proyek Tak Dikerjakan

Pejabat Kabupaten Bekasi Bungkam

Anggaran Dicairkan, Proyek Tak Dikerjakan
Anggaran Dicairkan, Proyek Tak Dikerjakan
Pelaporan ke KPK bernomor 2011-07-00254 itu dilakukan pada 13 Juli 2011 lalu terkait proyek Jalan Sasak Papan, Kecamatan Sukawangi yang diduga dialihkan ke Jalan Pulo Puter, Kecamatan Tambun Utara. Pasalnya, walau proyek itu tidak dikerjakan tapi dalam LKPJ Bupati Bekasi 2010 proyek jalan dengan nilai Rp 2.048.424.000 itu telah dikerjakan. Apalagi, proyek jalan dengan panjang 271 meter, lebar 4,5 meter dan ketebalan aspal 20 centimeter itu juga memiliki kode rekening 1.03.1.03.01.01.15.10.     

Pelaporan ke KPK terhadap Bupati Bekasi, Sa’duddin mendapatkan dukungan dewan setempat. Apalagi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sarbini mengatakan tidak ada transfer pembangunan proyek sama sekali. Pasalnya, kedua proyek jalan yang katanya ditransfer itu dianggarkan dalam APBD 2010. Tapi nyatanya di lapangan hanya Jalan Pulo Puter yang dikerjakan dengan dana Rp 1 miliar lebih. (dny)

BEKASI - Dugaan pembangunan proyek jalan fiktif membuat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, bungkam. Apalagi, setelah Wakil Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News