Anggaran Dicairkan, Proyek Tak Dikerjakan
Pejabat Kabupaten Bekasi Bungkam
Selasa, 19 Juli 2011 – 16:09 WIB
Pelaporan ke KPK bernomor 2011-07-00254 itu dilakukan pada 13 Juli 2011 lalu terkait proyek Jalan Sasak Papan, Kecamatan Sukawangi yang diduga dialihkan ke Jalan Pulo Puter, Kecamatan Tambun Utara. Pasalnya, walau proyek itu tidak dikerjakan tapi dalam LKPJ Bupati Bekasi 2010 proyek jalan dengan nilai Rp 2.048.424.000 itu telah dikerjakan. Apalagi, proyek jalan dengan panjang 271 meter, lebar 4,5 meter dan ketebalan aspal 20 centimeter itu juga memiliki kode rekening 1.03.1.03.01.01.15.10.
Pelaporan ke KPK terhadap Bupati Bekasi, Sa’duddin mendapatkan dukungan dewan setempat. Apalagi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sarbini mengatakan tidak ada transfer pembangunan proyek sama sekali. Pasalnya, kedua proyek jalan yang katanya ditransfer itu dianggarkan dalam APBD 2010. Tapi nyatanya di lapangan hanya Jalan Pulo Puter yang dikerjakan dengan dana Rp 1 miliar lebih. (dny)
BEKASI - Dugaan pembangunan proyek jalan fiktif membuat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, bungkam. Apalagi, setelah Wakil Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel