Anggaran Kementerian LHK Dipotong Rp 468,9 Miliar

Anggaran Kementerian LHK Dipotong Rp 468,9 Miliar
Kepala BRG Nazir Foead (kiri) mendampingi Menteri LHK Siti Nurbaya saat rapat di DPR, Rabu (12/7). Foto: M Fathra NI/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta dukungan Komisi IV DPR terkait penghematan atau pemotongan anggaran di kementeriannya sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR, Rabu (12/7), Siti menyampaikan pemotongan anggaran KLHK mencapai Rp 468,9 miliar atau 15,36 persen dari pagu rupiah murni di APBN 2017.

Kriteria penghematan meliputi belanja operasional seperti belanja barang, keperluan sehari-hari perkantoran, perjalanan dinas, paket meeting, jasa, honor, rapat-rapat, serta anggaran Badan restorasi Gambut (BRG).

"Penghematan terbesar pada Badan restorasi Gambut yaitu sebesar Rp 313.396.441.000 atas pertimbangan penyerapan realisasi serta dukungan dana luar negeri yang terus dikonsolidasikan oleh kepala BRG," ujar Siti.

Kemudian, penghematan dari pengelolaan hutan produksi lestari sebesar Rp 83,7 milar.

Pertimbangannya, fokus bidang itu sampai akhir tahun lebih pada pengembangan kebijakan dan pengawasan.

Dalam rapat tersebut juga diusulkan penyesuaian antar-program untuk 13 kegiatan di KLHK, yang anggarannya menjadi Rp 5.933.995.193.000, dan untuk BRG sebesar Rp Rp 545.453.350.000. Sehingga total keseluruhan sebesar Rp 6.479.408.543.000.

Meski melakukan penghematan, mantan sekjen DPD RI itu juga meminta dukungan DPR untuk penambahan kegiatan dari beberapa agenda yang membutuhkan percepatan dengan alokasi sebesar Rp 279.841.261.000.

"Itu meliputi percepatan implementasi program perhutanan sosial, rehabilitasi danau Limboto dan penanganan sampah," tambahnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta dukungan Komisi IV DPR terkait penghematan atau pemotongan anggaran di kementeriannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News