Anggaran Pendidikan Rawan Dikorupsi
Rabu, 02 Januari 2013 – 16:42 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap bahwa anggaran pendidikan rawan dikorupsi. Terbukti, sepanjang tahun 2012 ada 40 kasus korupsi bidang pendidikan yang mewarnai dunia pendidikan nasional. "Akibatnya negara dirugikan hingga Rp138 miliar lebih," kata Siti.
"Korupsi bidang pendidikan masih banyak terjadi. Audit Badan Pemeriksa Keuangan 2011 di Kemdikbud mendapat opinii Disclaimer. Ini bukti ada masalah dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kementrian Pendidikan," kata Peneliti ICW, Siti Juliantari dalam konferensi pers ICW dan Koalisi Pendidikan di Jakarta, Rabu (2/1).
Baca Juga:
Berdasarkan data ICW, selama tahun 2012 ada 40 kasus korupsi bidang pendidikan. Modusnyapun bermacam-macam. Mulai dari laporan kegiatan dan proyek fiktif 8 kasus. Markup 7 kasus, pungli/pemotongan/pemerasan 4 kasus. Penggelapan 18 kasus, dan penyalahgunaan/penyelewenangan anggaran 6 kasus.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap bahwa anggaran pendidikan rawan dikorupsi. Terbukti, sepanjang tahun 2012 ada 40 kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja