Anggi Saputra Akhirnya Tertangkap di Tempat Hiburan Malam, Bravo, Pak Polisi
Jumat, 01 Juli 2022 – 20:23 WIB

Tersangka Anggi (kanan) dan Ekki saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co
“Kalau aku mencekik korban dari belakang dan merampas handphone. Dan dapat uang, sudah saya jajan,” ujar Ekki.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 353 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
“Pelaku Anggi diamankan saat berada di tempat hiburan malam. Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan dan masih ada satu pelaku yang kita kejar,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika.(dho/sumeks)
Jajaran Polda Sumsel berhasil meringkus otak pelaku percobaan pembunuhan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Palembang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir