Anggodo Minta Ary Muladi Juga Ditahan
Senin, 18 Januari 2010 – 19:35 WIB
Bonaran membantah rekaman percakaan Anggodo yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti adanya menghalangi penyidikan korupsi oleh Anggodo. "Nggak ada upaya mengahalang-halangi," elaknya. Anggodo sendiri diharusklan menjawab 17 pertanyaan oleh penyidik. Pria tua berkemeja krem itu menolak menjawab pertanyaan wartawan. "Ya seputar kronologis penyerahan uang," ulang Bonaran.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Ary Muladi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan maksud menyampaikan permintaan agar dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Viral, Situs Resmi Pemkot Semarang Unggah Berita Wali Kota Maju Pilkada, Begini Penjelasan Kominfo
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sejumlah Kota Besar di Indonesia Alami Hujan Lebat, Waspadalah
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
- Nikson Meminta PPPK Menempelkan Hal Penting Ini di Meja Kerja
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra