Anggota DPD Ini Polisikan Oknum Polwan di Morowali Utara terkait Dugaan Kekerasan

Anggota DPD Ini Polisikan Oknum Polwan di Morowali Utara terkait Dugaan Kekerasan
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) saat melaporkan dugaan kekerasan oleh oknum polwan di SPKT Polres Morowali Utara. Foto: supplied

jpnn.com - Seorang oknum polwan (polisi wanita) di Morowali Utara dipolisikan Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) terkait dugaan kekerasan.

Laporan Polisi (LP) dibuat pihak ART di Polres Morowali Utara dengan Nomor LP/B/131/X/2023/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 18 Oktober 2023.

"Kami sudah membuat laporan polisi di Polres Morowali Utara terhadap oknum YR," kata kuasa hukum ART, Irfan Bungadjim dikutip dari keterangan pers, Jumat malam (20/10).

Atas laporan itu, anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) itu juga telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa yang dialaminya.

"Klien kami, ART sudah di-BAP dan kami serahkan proses hukum ini semuanya kepada pihak yang berwajib. Biarkan para penyidik nanti akan menggali segala sesuatu sehingga bisa menemukan fakta sebenarnya," ucap Irfan.

Terkait dugaan kekerasan yang dialami, ART juga telah dilakukan visum et repertum oleh kepolisian,

Lalu, pelapor juga menyerahkan barang bukti sebuah pisau yang diduga digsunakan terlapor melukai ART.

Pihaknya juga akan mencari tahu motif oknum polwan tersebut. "Apa masih ada kaitan dengan rangkaian yang lama atau memang oknum YR ini sudah punya niat untuk menghabisi ART saat itu? tutur Irfan.

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) polisikan oknum Polwan berinisial YR terkait dugaan kekerasan di Morowali Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News