Anggota DPR Juga Tidak Setuju DPRD DKI Naik Gaji

Anggota DPR Juga Tidak Setuju DPRD DKI Naik Gaji
Karangan bunga berisi dukungan kepada PSI agar terus mengawal proses penyusunan APBD DKI. Foto: dok pribadi for JPNN

"Saya kira perlu dijelaskan ke publik ya kenaikan kenaikan itu, apakah memang sesuai kebutuhan apalagi saat ini di tengah pandemi Covid 19," ucapnya.

Seharusnya, kata Awiek, dana tersebut lebih baik digunakan untuk pengembangan ekonomi dan pemulihan ekonomi. Kepentingan rakyat harus diperhatikan pada suasana pandemi ini.

"Artinya untuk kepentingan rakyat, saya kira itu lebih prioritas dibutuhkan ya," tandas anggota DPR RI ini.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia Michael Victor Sianipar menginstruksikan, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI untuk menolak rancangan yang tengah beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp 888 miliar.

Menurutnya, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi Covid-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.

"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan," katanya, Senin (30/11).

Dia menjelaskan, pembahasan anggaran yang menyangkut hak-hak anggota dewan sudah melalui rapat di internal PSI antara fraksi dan DPW, bahkan sudah dikonsultasikan juga dengan DPP. Keputusan yang telah diambil partai tersebut harus dilaksanakan oleh Fraksi PSI Jakarta dan menjadi landasan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan di Rapat Paripurna.

"Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja dewan. Kalau tidak dilaksanakan akan ada sanksi disiplin partai yang tegas," tegasnya. (dil/jpnn)

Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menyoroti kenaikan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 8 miliar per anggota pada 2021


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News