Anggota DPRD Ketangkap Bawa Shabu
Selasa, 24 Februari 2009 – 20:39 WIB

Anggota DPRD Ketangkap Bawa Shabu
Dia ditangkap saat kembali masuk untuk mengambil tas yang sebelumnya dia tinggalkan. Polisi mendeteksi adanya bong (alat hisap shabu) dalam tas itu dan saat Basrial digeledah ditemukan sabu seberat 7 gram. Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Ibnu Hajar mengatakan belum mendapat informasi resmi dari kepolisian ataupun yang bersangkutan terkait kasus Basrial.
Baca Juga:
Ibnu menambahkan, Basrial merupakan Ketua Fraksi Sabiduak Sadayuang (Sebiduk Sedayung, red) yang merupakan koalisi parpol. Basrial sudah 10 tahun menjadi anggota DPRD, pada periode 1999-2004 untuk DPRD Kabupaten Padangpariaman dan 2004-2009 untuk DPRD Kota Pariaman."Dia dikenakan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," sambung Zulkarnain. (fas/JPNN)
JAKARTA– Setelah ditangkap oleh petugas Terminal IB Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (23/2), pukul 17.30 WIB, hingga malam ini, Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap