Anggota DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli Laporkan Wakil Ketua Perindo NTB

Anggota DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli Laporkan Wakil Ketua Perindo NTB
Ahmad Supli yang didampingi kedua pengacaranya saat baru keluar memasukkan laporannya di Mapolda NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Supli dari awal sudah menegaskan bahwa tidak ada satu tanda titik pun yang dia tulis dalam video yang dikirim itu.

Supli mengaku dia hanya spontan membagikan karena di grup tersebut sedang dibahas TGB.

"Dalam video itu tidak ada satu huruf yang saya tulis," ujarnya.

Sedangkan untuk Ketua NWDI Kota Mataram Haji Irzani, dia dilaporkan lantaran telah mempropokasi masyarakat lewat media massa.

Menurut dia, tidak seharusnya Irzani melakukan cara tersebut untuk menghasut masyarakat tanpa terlebih dahulu tabayun.

"Padahal, video sudah dihapus. Kok, dia bisa mengeluarkan kata provokatif tanpa meminta penjelasan terlebih dahulu kepada saya," ungkap Supli.

Politikus dengan ciri khas surban kepala itu kembali menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat maupun menambahkan kata dalam video yamg dibagikan tersebut.

Dia berharap masyarakat yang terpengaruh berbagai postingan tentang dirinya dapat teredukasi lewat jalur hukum yang ditempuh.

Menurut Ahmad Supli, dia laporkan mereka atas dugaan tindak pidana undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News