Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa

Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Senin (29/5/2023). ANTARA/Akhyar

Sebelumnya, DPRD Lombok Tengah menggelar pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota dewan setempat dari Partai Berkarya, yakni H Ihwan Sutrisno yang digantikan oleh RF, Kamis (12/1/2023).

Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid mengatakan PAW ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur NTB nomor 171.2-876 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, RF.

Sisa masa jabatan 2019-2024 serta Keputusan Gubernur NTB nomor 171.3-876 tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian antarwaktu anggota DPRD Lombok Tengah, Ihwan Sutrisno masa jabatan 2019-2024.

"PAW ini telah melalui proses dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam aturan," katanya, Kamis. (antara/jpnn)


Polisi menggerebek anggota DPRD Lombok Tengah saat bareng mahasiswa dan seorang wiraswasta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News