Anggota Fraksi Gerindra DPR Paling Tidak Patuh Laporkan Harta Kekayaan

Anggota Fraksi Gerindra DPR Paling Tidak Patuh Laporkan Harta Kekayaan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan komisioner KPU Evi Novida Ginting menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Fraksi Partai Demokrat menempati posisi ketiga terendah dengan tingkat kepatuhan LHKPN 57,38 persen. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memiliki 61 anggota DPR. Dari jumlah itu, hanya 35 orang yang sudah melapor, sisanya 26 orang belum melaporkan.

Adapun Nasdem menjadi partai dengan kepatuhan LHKPN tertinggi (88,89 persen). Dari 36 orang wajib lapor, sebanyak 32 orang di antaranya sudah melaporkan LHKPN.

Dari 32 yang melapor itu, sebanyak 28 orang melapor tepat waktu, dan sisanya lapor setelah batas waktu pelaporan berakhir. Hanya empat orang wajib lapor Partai Nasdem yang tidak melaporkan LHKPN-nya.

Menduduki peringkat kedua dan ketiga fraksi dengan kepatuhan LHKPN yakni PPP (81,58 persen) dan PKB (74 persen). Berturut-turut setelahnya yakni PKS (66,67 persen), PDIP (66,67 persen), Golkar (65,12 persen), dan PAN (60,87 persen). (intan piliang/jpc)


KPK menyatakan persentase tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPR dari Fraksi Gerindra hanya 39,13 persen.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News