Anggota Fraksi Gerindra DPR Paling Tidak Patuh Laporkan Harta Kekayaan
Fraksi Partai Demokrat menempati posisi ketiga terendah dengan tingkat kepatuhan LHKPN 57,38 persen. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memiliki 61 anggota DPR. Dari jumlah itu, hanya 35 orang yang sudah melapor, sisanya 26 orang belum melaporkan.
Adapun Nasdem menjadi partai dengan kepatuhan LHKPN tertinggi (88,89 persen). Dari 36 orang wajib lapor, sebanyak 32 orang di antaranya sudah melaporkan LHKPN.
Dari 32 yang melapor itu, sebanyak 28 orang melapor tepat waktu, dan sisanya lapor setelah batas waktu pelaporan berakhir. Hanya empat orang wajib lapor Partai Nasdem yang tidak melaporkan LHKPN-nya.
Menduduki peringkat kedua dan ketiga fraksi dengan kepatuhan LHKPN yakni PPP (81,58 persen) dan PKB (74 persen). Berturut-turut setelahnya yakni PKS (66,67 persen), PDIP (66,67 persen), Golkar (65,12 persen), dan PAN (60,87 persen). (intan piliang/jpc)
KPK menyatakan persentase tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPR dari Fraksi Gerindra hanya 39,13 persen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Heikal Safar Minta Pihak yang Kalah di MK Legawa Terima Kemenangan Prabowo-Gibran
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Airlangga Membaca Peluang Kerja Sama PDIP - Prabowo, Begini Analisisnya
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia