Anggota MPR: Kekerasan terhadap Anak Sudah Lampu Merah

Anggota MPR: Kekerasan terhadap Anak Sudah Lampu Merah
Yandri Susanto, anggota MPR dari Fraksi PAN (kedua kiri) bersama Dyah Roro Esti dan Ketua KPAI Susanto (kanan) saat Diskusi Empat Pilar di Media Center MPR/DPR, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kekerasan terhadap anak menunjukkan tren yang terus meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas. Untuk mengurangi kekerasan pada anak dibutuhkan peran semua pihak, bukan hanya orang tua tetapi juga sekolah, dan masyarakat, serta pemerintah, terutama lingkungan terdekat anak.

“Ini (kekerasan pada anak) sudah lampu merah bagi bangsa ini. Kita tidak boleh saling menyalahkan. Kita semua, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, harus bergandengan tangan dan bersatu padu untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak secara bersama-sama,” kata Yandri Susanto, anggota MPR dari Fraksi PAN, dalam Diskusi Empat Pilar bertema “Marak Kekerasan pada Anak, Ancaman Bagi Generasi Penerus Bangsa?” di Media Center MPR/DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Diskusi kerja sama Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Biro Humas MPR RI itu juga menghadirkan narasumber anggota Fraksi Partai Golkar MPR Dyah Roro Esti dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto.

Yandri melihat belum ada keseriusan secara maksimal dari berbagai pihak untuk mengatasi kekerasan pada anak. “Kepeduliannya masih kurang karena mungkin menganggap kekerasan pada anak sebagai hal yang biasa. Padahal kekerasan pada anak ibarat api dalam sekam. Sangat mengerikan. Kalau tidak diatasi, bagaimana nasib bangsa ini? Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi sekarang sudah banyak yang menjadi korban narkoba, kekerasan seksual, menjadi pekerja seks, dan sebagainya,” papar Ketua Komisi VIII DPR ini.

Yandri memberi contoh anggaran KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang terbilang masih kurang.

“Karena itu masalah kekerasan pada anak bukan salah pemerintah, bukan salah DPR. Sebagai Ketua Komisi VIII saya berjanji berapa pun anggaran yang diperlukan kita penuhi asal sesuai dengan tujuan. Komitmen DPR tidak perlu diragukan dari sisi regulasi dan anggaran,” tegasnya.

Jika anggaran terbatas, Yandri mengusulkan untuk melibatkan pihak swasta atau dunia usaha dalam program mengurangi kekerasan pada anak. Dana CSR dari dunia usaha yang cukup besar bisa digunakan untuk program anak.

“Anak adalah masa depan bangsa. Saya berharap pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan kita semua bergandengan tangan dan saling bahu membahu untuk mengatasi kekerasan pada anak secara bersama-sama,” harap Yandri.

Kekerasan terhadap anak menunjukkan tren yang terus meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas. Untuk mengurangi kekerasan pada anak dibutuhkan peran semua pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News