Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Sang Pembunuh Bayi Terancam Dipecat
Kamis, 13 Maret 2025 – 21:51 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Kombes Artanto mengungkapkan bahwa DJP, 24, ibu korban merupakan teman wanita Brigadir Ade Kurniawan yang menjalin hubungan pernikahan di luar aturan atau ilegal.
"Sementara itu, Brigadir AK telah resmi bercerai dari istrinya pada akhir 2024," katanya.(wsn/jpnn)
Terduga pelaku pembunuhan bayi hasil hubungan gelap, Brigadir Ade Kurniawan akan menjalani sidang kode etik, dan terancam dipecat.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini