Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Mulai Hari Ini

Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Mulai Hari Ini
Ilustrasi. Jalan tol terpantau masih lenggang. Foto dok JPNN.com

Kemenhub bakal bekerja sama dengan Korlantas Polri untuk menjamin kelancaran lalu lintas.

Namun, tanpa dukungan dari masyarakat, kemacetan bakal sulit dihindari.

"Kami telah menyerahkan kepada Kakorlantas untuk melakukan diskresi berkaitan dengan contraflow jika terjadi penumpukan atau kemacetan sampai kondisi jalan bisa terurai," ungkapnya.

Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 1 Januari 2018. Sebab, masyarakat akan kembali beraktivitas normal pada 2 Januari.

PT Jasa Marga memprediksi kenaikan volume lalu lintas terjadi pada 1 Januari dengan 104.000 kendaraan.

Jumlah itu naik 3,11 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 88.527 kendaraan.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan, larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang harus diterapkan karena signifikan dalam menurunkan volume lalu lintas di jalur-jalur utama.

Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan pengusaha angkutan tentang aturan itu.

Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 1 Januari 2018 sebab masyarakat akan kembali pada 2 Januari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News