Angkutan Kampus Unhas Melanggar Izin Trayek
Minggu, 10 Maret 2013 – 02:45 WIB

Angkutan Kampus Unhas Melanggar Izin Trayek
Tidak hanya itu, mereka juga mengambil penumpang di depan gerbang BTP. Tindakan itu dinilai merugikan sopir angkutan umum trayek Makassar Mall-BTP.
Baca Juga:
"Akibat pelanggaran trayek itu pendapatan menurun. Bahkan, untuk menutupi setoran yang berkurang kami harus meminjam di koperasi. Kalau seperti ini terus, anak dan istri kami mau makan pakai apa. Setoran saja harus ditutupi," ujar salah seorang sopir trayek Makassar Mall - BTP, Tajuddin.
Salah seorang sopir lainnya, Abdul Wahab, menambahkan, pihaknya berharap Pemerintah Kota Makassar khususnya Dishub, bisa mengambil sikap tegas terkait permasalahan ini. Sebab, kata dia, sopir trayek kampus itu sudah melanggar aturan yang telah disepakati sebelumnya.
"Permasalahan ini sudah diributkan sejak 18 Februari lalu. Saat pertemuan bersama instansi terkait disepakati agar mobil trayek 05, 02, 07 hanya sampai di pintu II Unhas dan memutar di depan markas Kavaleri. Tapi, mereka tetap melanggar," jelasnya, di sela-sela aksi mogok massal di perempatan BTP, Sabtu (9/3).
MAKASSAR --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan mengambil langkah tegas terhadap sopir angkutan umum tujuan kampus yang
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen