Aniaya Mahasiswa, Tiga Staf Gubernur Riau Jadi Tersangka

Aniaya Mahasiswa, Tiga Staf Gubernur Riau Jadi Tersangka
Tiga Pelaku Pemukulan Diperiksa Diruang Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (20/4) Siang. Foto: Riau Pos / JPG

jpnn.com - PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru, Rabu (20/4) pagi, memeriksa tiga orang staf protokoler Gubernur Provinsi Riau.

Ketiga oknum berinisial D, As, Pt itu diperiksa terkait pengnaiayaan terhadap seorang mahasiswa.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB berlangsung di lantai tiga ruang Jatanras Polresta Pekanbaru. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK mengatakan ketiga oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah semua bukti dan unsur terpenuhi.

"Ada sekitar 15 pertanyaan kita berikan kepada tersangka, dan setelah semuanya lengkap ketiga tersangka bisa ditahan,” terang Kasat.(def/ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News