Aniaya Mahasiswa, Tiga Staf Gubernur Riau Jadi Tersangka
Kamis, 21 April 2016 – 07:30 WIB
jpnn.com - PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru, Rabu (20/4) pagi, memeriksa tiga orang staf protokoler Gubernur Provinsi Riau.
Ketiga oknum berinisial D, As, Pt itu diperiksa terkait pengnaiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB berlangsung di lantai tiga ruang Jatanras Polresta Pekanbaru.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK mengatakan ketiga oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah semua bukti dan unsur terpenuhi.
"Ada sekitar 15 pertanyaan kita berikan kepada tersangka, dan setelah semuanya lengkap ketiga tersangka bisa ditahan,” terang Kasat.(def/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh