Anies soal Pendirian Rumah Ibadah: Tak Perlu Ubah Aturan, Paling Penting Komunikasi
Kamis, 30 November 2023 – 20:11 WIB
“Lalu, juga terkait dengan perayaan hari-hari besar di mana semua diberikan kesetaraan kesempatan. Nah, ini juga semangat yang akan kami bawa ke tingkat nasional,” tambahnya.
Diketahui, SKB 2 menteri sempat mengalami kontroversi. Salah satu aturan yang disorot adalah pendirian rumah ibadah harus disetujui 90 jemaah dan 60 orang nonjemaah. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Capres RI Anies Baswedan menanggapi soal pendirian rumah ibadah seperti yang tercantum dalam SKB 2 Menteri. Katanya tak perlu ubah aturan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Gereja Advent Konferens DKI Jakarta Luncurkan Transformasi Digital, Jadi yang Pertama
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur