Anies Tak Etis Melantik Pejabat di Masa Purnatugas, Apalagi Sosok Bermasalah
“Saya menemukan ada beberapa di SKPD yang kena hukuman disiplin, dilantik. Begitu, kan, enggak bagus, masih ada ASN yang baik bisa menempati posisi itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan membuka seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini berdasarkan surat Nomor 12 Tahun 2022 pada 6 September 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sejumlah jabatan tersebut, yakni Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta (Eselon II a), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta (Eselon II a).
Kemudian, Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (Eselon II b), Direktur RSKD Duren Sawit (Eselon II b), dan Direktur RSUD Pasar Minggu (Eselon II b). (mcr4/jpnn)
Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan Gubernur Anies Baswedan tidak etis bila melantik pejabat tinggi pratama, apalagi yang bermasalah.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- PKB Belum Keluarkan Rekomendasi Resmi untuk Anies Maju Pilkada Jakarta
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PJ Gubernur DKI Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024, Total Hadiah Rp 3 Miliar
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet