Anies Tegas, Pelayanan Ibu Melahirkan Tidak Boleh Dihambat Administrasi BPJS

Anies Tegas, Pelayanan Ibu Melahirkan Tidak Boleh Dihambat Administrasi BPJS
Capres RI Anies Baswedan saat acara Desak Anies Edisi Nakes di Half Patiunus, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Foto: Timnas AMIN

jpnn.com - Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan mengatakan keselamatan dan pelayanan medis untuk ibu hamil harus didahulukan di atas persoalan administratif, seperti apakah terdaftar di kepesertaan BPJS atau tidak.

Komitmen itu ditegaskan Anies saat menghadiri acara Desak Anies Edisi Nakes di Half Patiunus, Jakarta, Kamis (18/1).

“Filosofi kita itu membicarakan status ibu. Tidak usah bicara tentang status KTP, keterdaftaran, karena menyelamatkan bayi yang belum punya KTP. Bayi yang belum punya status apa pun,” kata Anies.

Dia menyampaikan bahwa bayi itu nyawanya harus diselamatkan, begitu pula sang ibu yang melahirkan.

Di sinilah menurutnya negara harus hadir dengan standar operasional prosedur bahwa untuk penanganan ibu melahirkan, tidak usah ditanya soal administrasinya.

"Negara harus membiayai, BPJS harus membiayai. Ini bagian dari tanggung jawab kita, karena kalau kita tidak lakukan itu, kita alpa terkait hal paling mendasar, yakni menyelamatkan nyawa. Ini kita pegang sama-sama," tutur Anies.

Oleh karena itu, Anies mengatakan kebijakan pertama adalah meng-cover untuk ibu hamil dan kondisi-kondisi di mana dia tidak punya jaminan kesehatan.

"Kedua, otomatis perlindungan perempuan di sini,” lanjut suami Fery Farhati Ganis itu.

Capres RI Anies Baswedan menegaskan bahwa pelayanan ibu melahirkan tidak boleh dihambat oleh administrasi BPJS. Utamakan keselamatan nyawa ibu dan bayinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News