Anies Tutup Alexis, Fahri Hamzah Sampaikan Pesan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di bawah bendera PT Grand Ancol Hotel.
Menurut Fahri, langkah penutupan itu memang sudah sesuai dengan janji kampanye Anies-Sandiaga Salahudin Uno saat pemilihan gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Hanya saja, Fahri mengingatkan, semua yang dilakukan termasuk dalam menunaikan janji kampanye tetap harus berlandaskan hukum.
“Kalau itu memang janji kampenye harus dilaksanakan. Tapi, pelaksanaan janji kampenye itu dasarnya adalah tetap hukum,” kata Fahri, Senin (30/10).
Fahri mengatakan, jika misalnya UU mengizinkan Anies-Sandi menolak perpanjangan izin maka itu menjadi hak dan kewenangan pasangan pemimpin DKI Jakarta tersebut secara langsung.
“Itu tidak ada masalah,” tegasnya. Fahri hanya concern mengingatkan Anies-Sandi bahwa eksekusi seluruh janji-janji kampanye itu harus berdasarkan kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan maupun peraturan daerah yang berlaku.
Lantas bagaimana tempat usaha lain? Fahri mengatakan, pada prinsipnya kalau sesuatu yang illegal memang tidak boleh ada.
“Sebab, semua yang illegal menjadi pintu bagi tindakan yang illegal lainnya,” tegas Fahri. (Boy/jpnn)
Terkait langkah Anies menutup Alexis, Fahri mengingatkan, semua yang dilakukan termasuk dalam menunaikan janji kampanye tetap harus berlandaskan hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!
- Elektabilitas PSI dan Gelora Terdongkrak Tokoh Parpol dan Prabowo-Gibran, Begini Datanya