Ansy Lema Laporkan Kinerja Satu Setengah Tahun Sebagai Anggota DPR RI

Ansy Lema Laporkan Kinerja Satu Setengah Tahun Sebagai Anggota DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema. Foto: Humas DPR RI

Ansy juga menyampaikan secara terang dan jelas penolakan terhadap rencana importasi beras 1 juta ton dan 3 juta ton garam industri, mengawal pelaksanaan food estate dan penuntasan virus Flu Babi Afrika (ASF) di NTT, mengevaluasi carut marut kebijakan subsidi pupuk, mendesak pemerintah serius menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan, mempertanyakan wacana penurunan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional atau Taman Wisata Alam, dan lain-lain.

Demokrasi yang sehat, demikian Ansy, bukan hanya menyaratkan kompetensi dan integritas para pelaku, tetapi juga rakyat dan konstituensi. Karena konstituensi menyaratkan relasi antara rakyat sebagai pemberi mandat kekuasaan dengan penerima mandat di legislatif atau eksekutif.

“Maka, laporan pertanggungjawaban ini sebagai bentuk kewajibannya melaporkan kerjanya sebagai anggota DPR penerima mandat kekuasaan kepada rakyat yang memberi.mandat. Rakyat berhak tahu kinerja anggota DPR, setelah dipercayakan sebagai penyampai aspirasi mereka di Senayan,” kata Ansy.

Menurut Ansy, demokrasi mengandung makna “rakyat berkuasa” atau government or rule by the people. Suara rakyat yang memilih sangat berharga dan berdaulat.

Selain sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, laporan ini sebagai bentuk terima kasih dan penghargaan kepada rakyat pemilih.

“Masyarakat NTT, terutama Dapil NTT II (meliputi Timor, Sabu, Rote, Sumba) yang menjadi daerah pemilih saya wajib mendapatkan laporan terkait kinerja saya di DPR,” kata Ansy.

Aktivis reformasi 98 ini mengaku perjuangan selama satu setengah tahun belumlah cukup. Karena itu, ia selalu bersedia untuk berdiskusi dengan rakyat. Bahkan, dirinya berinisiatif menjemput-menyerap aspirasi, terbuka terhadap kritik, dan mendengar saran konstruktif sebagai juru bicara masyarakat NTT.

Ansy menegaskan kita tidak boleh cepat puas, masih ada tiga setengah tahun baginya di DPR RI untuk terus memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat NTT.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema kembali melaporkan kinerjanya kepada masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News