Antara Novel dan Pencucian Uang Yayasan....
Senin, 13 Februari 2017 – 12:25 WIB

Novel Bamukmin (kiri) didampingi pengacaranya memperlihatkan surat pemanggilan terkait dugaan TPPU dan UU Yayasan, Senin (13/2) di kantor Bareskrim
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Novel Bamukmin diperiksa Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim), Senin
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang