Antasari Minta Sigid Diselidiki

Antasari Minta Sigid Diselidiki
Antasari Minta Sigid Diselidiki
JAKARTA - Terdakwa hukuman mati pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, meminta majelis hakim menyelidiki lebih lanjut untuk mencari kebenaran materil atas peran dan motif Sigid Haryo Wibisono dalam rangkaian pembunuhan korban.

"Apa motif dan peran Sigid Haryo Wibisono dalam rangkaian skenario besar ini, dan untuk kepentingan siapa Sigid melakukan hal-hal yang berakibat hilangnya nyawa seseorang yang berujung saya harus duduk di kursi terdakwa," pinta Antasari, saat membacakan dakwaan pribadinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Berdasarkan fakta persidangan, menurut Antasari, pihaknya menemukan benang merah yang harus didalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari kebenaran materil tentang peran dan motif pembunuhan. Antasari menyebutkan ada enam hal yang perlu didalami. Pertama, bahwa Rani Juliani sengaja mengajak dirinya bertemu dan melakukan perekaman secara diam-diam. Kedua, Sigid Haryo Wibisono yang juga melakukan perekaman, meski tak kaitannya dengan konteks perkara pembunuhan.

Ketiga, menurut Antasari, tanpa sepengetahuan dirinya Sigid melakukan pertemuan dengan tim yang dibentuk Kapolri pada 4 Januari 2009 di Hotel Manhattan. Keempat, Sigid pun menyiapkan dana per bulan yang diberikan kepada pengawal pribadinya. Kelima, soal adanya upaya untuk mengadu domba dengan Nasrudin, terkait dengan Short Message Service (SMS). Sementara yang keenam adalah adanya penyerahan dana Rp 500 juta kepada Williardi yang janggal.

JAKARTA - Terdakwa hukuman mati pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, meminta majelis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News