Antasari Tetap Tampil Klimis

Antasari Tetap Tampil Klimis
Antasari Tetap Tampil Klimis
JAKARTA -- Penyidik kepolisian menyerahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Selasa (25/8). Pelimpahan mantan Kajari Jaksel itu dilakukan setelah sehari sebelumnya Kejaksaan Agung mengumumkan secara resmi bahwa berkas empat tersangka pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen telah dinyatakan lengkap alias P21.

Sekitar pukul 10.30 Wib, Antasari dikeluarkan dari tahanan Polda Metro Jaya. Pria berkumis yang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati itu tampak tenang. Dengan mengenakan batik coklat dan rambut klimis, Antasari yang dikawal tiga aparat keamanan langsung diangkut dengan Innova hitam B 185 VA. Tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut Antasari.

Tiga tersangka yang lain yakni Kombes Pol Williardi Wizard, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan, Selasa (25/8) ini juga dilimpahkan ke pihak Kejari Jaksel. Empat tersangka ini akan langsung menjadi pemeriksaan di ruang terpisah di Kejari Jaksel. Salah seorang petugas di Kejari Jaksel Rahmad Purwanto menjelaskan, Antasari akan diperiksa di ruang Kasipidum. Williardi Wizard akan diperiksa di ruang Kasubag Pembinaan. Sedang ruang Kasubsi Pra Penuntut akan djadikan ruang pemeriksaan terhadap Jerry Hermawan. Sedang Sigid Wibisono akan diperiksa di ruang Kasubsi Penuntut.

Dijelaskan Rahmad, sejumlah petinggi kejaksaan ikut mendampingi proses pemeriksaan. Kajari Jaksel Setiari Untung Muladi dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Jasman Pandjaitan ikut terjun untuk mendampingi pemeriksaan.

JAKARTA -- Penyidik kepolisian menyerahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News