Antisipasi Dampak Pelambatan Ekonomi 2020

Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

Antisipasi Dampak Pelambatan Ekonomi 2020
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Bila Juni dan seterusnya aktivitas ekonomi mulai bergeliat, maka tekanan terhadap perekonomian nasional pada triwulan II dan III tahun 2020 bisa dikurangi dan triwulan IV 2020 sebagai momentum titik balik.

Kita harus menjaga sektor informal tidak mengalami tekanan yang lebih serius.

Sektor ini merupakan sektor paling penting dalam perekonomian nasional.

UMKM menyerap hingga 89,2% dari total tenaga kerja, menyediakan hingga 99 persen dari total lapangan kerja, menyumbang 60,34% dari total PDB nasional.

Selain itu, UMKM menyumbang 14,17% dari total ekspor dan 58,18% dari total investasi.

Upaya pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 23 tahun 2020 yang memberikan jaminan likuiditas perbankan untuk sektor UMKM patut kita dukung, dan terealisasi secepat mungkin, termasuk insentif pajak dan relaksasi kredit. Dengan menjaga sector ini, otomatis kita menjaga daya beli masyarakat.

Sehingga ekonomi kita tahun 2020 tetap bisa tumbuh positif pada kisaran 2-3 persen.

Di sisi lain protocol cegah Covid-19 bukanlah sesuatu yang bisa ditawar, sebab ini juga bagian integral dari kehidupan baru kita.(***)

Apabila pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02%, pada tahun 2020 beberapa lembaga internasional memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berbeda-beda.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News