Antisipasi Penimbunan, Polisi Diminta Awasi SPBU

Antisipasi Penimbunan, Polisi Diminta Awasi SPBU
Antisipasi Penimbunan, Polisi Diminta Awasi SPBU
JAYAPURA - Meski pihak Pertamina telah menjamin persediaan/stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang kenaikan harga BBM yang direncanakan mulai berlaku 1 April, Komisi B DPRD Kota Jayapura berharap pihak kepolisian ikut melakukan pemantuan distribusi BBM di SPBU (Sentra Pelayanan Bahan Bakar Umum) guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya penimbunan atau pembelian BBM dalam jumlah besar.

     

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM mengungkapkan, sesuai hasil pertemuan dengan pihak Pertamina, jelang kenaikan harga BBM, warga yang membeli BBM jenis premium dengan menggunakan dirigen hanya boleh dilayani maksimal 10 liter, sedangkan untuk solar hanya 5 liter.

    

Untuk mengamankan ketentuan tersebut kata Rustan Saru, pihaknya berharap pihak kepolisian ikut memantau proses pendistribusian atau pembelian BBM di SPBU-SPBU, karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setiap ada rencana kenaikan harga BBM, warga mulai berduyun-duyun ke SPBU untuk membeli premium dengan jumlah besar.

    

"Kalau kita mencermati kondisi di sejumlah daerah di luar Papua, berkaitan rencana kenaikan harga BBM ini pihak kepolisian ikut turun ke SPBU untuk mengawasi proses pembelian BBM. Warga yang ingin membeli BBM dengan jumlah besar menggunakan dirigen, harus membawa surat rekomendasi dari instansi terkait,"ujarnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

 

JAYAPURA - Meski pihak Pertamina telah menjamin persediaan/stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jelang kenaikan harga BBM yang direncanakan mulai berlaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News