Antisipasi Varian Omicron, Pemerintah Kembali Batasi Orang Masuk dari Negara Ini
Senin, 29 November 2021 – 23:47 WIB
"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kami membuka saluran komunikasi melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," kata dia.(tan/jpnn)
Ditjen Kemenkumham menerapkan kebijakan baru mengenai penolakan terhadap orang asing. Kebijakan ini untuk mencegah penularan Covid-19.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Jaga Hati
- Zeni
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen