Antisipasi Varian Omicron, Pemerintah Kembali Batasi Orang Masuk dari Negara Ini

Antisipasi Varian Omicron, Pemerintah Kembali Batasi Orang Masuk dari Negara Ini
Ilustrasi - Waspada COVID-19 varian baru Omicron. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kami membuka saluran komunikasi melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," kata dia.(tan/jpnn)

Ditjen Kemenkumham menerapkan kebijakan baru mengenai penolakan terhadap orang asing. Kebijakan ini untuk mencegah penularan Covid-19.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News