Anto Baret: Polisi Penembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Dijadikan Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Musikus senidor Anto Baret mendesak agar oknum polisi penembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, dijadikan tersangka.
Adapun pada 1 Oktober 2022, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan memakan korban. Ratusan penonton meninggal dunia.
"Air mata sudah habis, kami minta usut tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Anto Baret dalam orasinya di acara Doa Bersama dan Konser Amal Salam Satu Jiwa di Galdiator Arena, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/1).
Menurut tokoh Aremania ini, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi kemanusiaan yang luar biasa.
"Kami minta yang nembak-nembak gas air mata itu juga bisa dijadikan tersangka," ujar Anto.
Oleh karena itu dia meminta aparat agar menindaklanjuti laporannya bersama keluarga korban beberapa waktu lalu.
"Sampai sejauh ini memang laporan kami belum ditindaklanjuti. Sudah 100 hari ini masih belum ada apa-apa, belum tuntas sama sekali," jelas Anto.
Sebelumnya, Anto Baret bersama tim kuasa hukum dan keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan menemui Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko.
Anto Baret menuntut oknum polisi penembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, dijadikan tersangka.
- Sekjen Kemnaker: Kami Dukung untuk Tuntaskan RUU PPRT
- Fahri Minta PSSI Jujur Soal Pembatalan Piala Dunia U-20, Ada Soal Kanjuruhan
- 3 Tantangan Besar Produksi Pertanian Indonesia
- Peserta Musra Bengkulu Ramai Dukung Ganjar-Moeldoko Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi
- Anak Muda Maluku Dukung Moeldoko Maju di Pilpres 2024
- Ratusan Pendukung Moeldoko Mendominasi Musra XXVIII Kaltim