Anuar dan Hasanusi sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orangnya
Sabtu, 24 April 2021 – 01:11 WIB
Baca Juga: Bandar Narkoba Tangga Buntung Ditangkap, Nih Tampangnya
"Saat diinterogasi, keduanya mengakui jika mereka telah melakukan pencurian tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan kedua pelakuakan dijerat Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 jo pasal 212 sub pasal 214 KUHP," pungkasnya.(min/zen/jambiindependent)
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Anuar, 39, dan Hasanusi, 29, warga Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi, diringkus polisi, Sabtu (17/4) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi