Anuar dan Hasanusi sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orangnya

Anuar dan Hasanusi sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orangnya
Kedua pelaku pasaca diamankan Kepolisian beberapa waktu lalu. Keduanya sempat mengacungkan sajam ke Polisi. Foto: jambiindependent.co.id

Baca Juga: Bandar Narkoba Tangga Buntung Ditangkap, Nih Tampangnya

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui jika mereka telah melakukan pencurian tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan kedua pelakuakan dijerat Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 jo pasal 212 sub pasal 214 KUHP," pungkasnya.(min/zen/jambiindependent)

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Anuar, 39, dan Hasanusi, 29, warga Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi, diringkus polisi, Sabtu (17/4) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News