AP Hasanuddin Dinilai Bikin Onar, Wasekjen MUI Minta Polri Bertindak
Dia juga meminta masyarakat menyerahkan kasus peneliti BRIN AP Hasanuddin kepada pihak kepolisian.
"Serahkan ini ke ranah hukum karena negara kita adalah negara hukum," ujar Azrul.
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah sebelumnya melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
AP Hasanuddin memberikan komentar pada tautan yang diunggah peneliti lain BRIN bernama Thomas Djamaluddin soal perbedaan metode penetapan 1 Syawal.
Thomas awalnya berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda dalam menetapkan Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Komentar Thomas itu lantas ditanggapi oleh akun AP Hasanuddin yang juga bawahan Thomas di BRIN.
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
Wasekjen MUI M Azrul Tanjung meminta Polri segera memanggil peneliti BRIN AP Hasanuddin yang mengancam bunuh warga Muhammadiyah.
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam