Apa Kabar Jadwal KRL Besok, 18 April?
Jumat, 17 April 2020 – 19:40 WIB

Penumpang KRL. Foto Yessy Artada/jpnn.com
“Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar 8 sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” tambah Jodi.(chi/jpnn)
Sebelumnya, kepala daerah di Bogor, Depok dan Bekasi meminta supaya KRL setop beroperasi mulai Sabtu, 18 April 2020.
Redaktur & Reporter : Yessy