Apa Kabar Koopssusgab TNI? Begini Kata Panglima
Sabtu, 26 Mei 2018 – 14:48 WIB
Dasarnya adalah Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani oleh TNI dan Polri. Tapi, sifatnya masih sebatas bawah kendali operasi alias BKO. ”Payung hukumnya menggunakan MoU perbantuan antara TNI dengan Polri,” imbuhnya.
Dengan MoU itu, setiap kali dibutuhkan oleh Polri untuk membantu penanggulangan terorisme, TNI bisa BKO prajurit dari satuan khusus mereka kepada Polri.
Lantaran pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme turut beririsan dengan RUU Antiterorisme, maka TNI pun menunggu terbitnya Perpres. ”Tapi, nanti di bawah UU Nomor 15 Tahun 2003,” imbuhnya. Dengan Perpres itu, Koopssusgab TNI menjadi organisasi baru di tubuh TNI.(lum/bay/syn)
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan secara prinsip Komisi I DPR mendukung pembentukan Koopssusgab TNI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Panglima TNI Bersama Sejumlah Tokoh Tinjau Arus Balik Lebaran 2024, Lihat
- Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM
- OPM Mengganggu Aktivitas Masyarakat, Panglima TNI: Saya Akan Tindak Tegas