Apa Kabar Koopssusgab TNI? Begini Kata Panglima
Sabtu, 26 Mei 2018 – 14:48 WIB

Sat 81 Gultor Kopassus. Foto: FAIRY SURYANA FOR INDOPOS/ISTIMEWA
Dasarnya adalah Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani oleh TNI dan Polri. Tapi, sifatnya masih sebatas bawah kendali operasi alias BKO. ”Payung hukumnya menggunakan MoU perbantuan antara TNI dengan Polri,” imbuhnya.
Dengan MoU itu, setiap kali dibutuhkan oleh Polri untuk membantu penanggulangan terorisme, TNI bisa BKO prajurit dari satuan khusus mereka kepada Polri.
Lantaran pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme turut beririsan dengan RUU Antiterorisme, maka TNI pun menunggu terbitnya Perpres. ”Tapi, nanti di bawah UU Nomor 15 Tahun 2003,” imbuhnya. Dengan Perpres itu, Koopssusgab TNI menjadi organisasi baru di tubuh TNI.(lum/bay/syn)
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan secara prinsip Komisi I DPR mendukung pembentukan Koopssusgab TNI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI