Apa Kabar Reformasi Birokrasi?

Apa Kabar Reformasi Birokrasi?
MenpanRB Asman Abnur di Solok. Foto: JPG

“Dengan penerapan SAKIP, di beberapa Kementerian/Lembaga, Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi, telah terjadi efisiensi anggaran yang luar biasa, yakni mencapai 41,15 Triliun rupiah,” jelas Menteri Asman.

Di sisi lain, untuk mendorong akuntabilitas kinerja pada tahun 2017 telah dilakukan penyelarasan sistem perencanaan, penganggaran dan informasi kinerja di seluruh Kementerian/Lembaga dengan memanfaatkan Aplikasi Krisna. Hal ini terwujud dengan kolaborasi 3 kementerian yakni Kementerian PANRB, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.

Sedangkan, untuk pemerintah daerah sedang dilakukan pendampingan penerapan aplikasi SEPAK@T kepada sekitar 21 Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota dan akan bertambah lagi sekitar 370 Pemerintah Daerah.

Dalam peningkatan budaya anti korupsi, saat ini terdapat 109 unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 18 unit kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui pembangunan zona intergitas ini, unit kerja pelayanan percontohan (WBK/WBBM) akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan budaya anti-korupsi. “Tahun 2018, pembangunan zona integritas fokus pada institusi penegak hukum seperti Polres, Kejaksaan Negeri,Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Tinggi,” jelasnya.

Menteri Asman juga menjelaskan jika pihaknya telah melakukan penataan kelembagaan pemerintah. Dari tahun 2014 sampai saat ini, terdapat 23 Lembaga Non Struktural (LNS) yang telah disederhanakan dengan melakukan penggabungan dan penghapusan. Selain itu, juga telah dilakukan penataan organisasi pada bidang politik, hukum, dan keamanan. Untuk mewujudkan peningkatan efektivitas dan jangkauan pelayanan kepolisian di pusat dan wilayah, telah dilakukan peningkatan efektivitas dan jangkauan pelayanan kepolisian di pusat maupun wilayah.

Selain POLRI, juga telah dilakukan penataan organisasi Kejagung, Kejati, dan Kejari, revitalisasi kelembagaan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), revitalisasi organisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pembentukan satu Badan Narkotika Nasional Provinsi dan 28 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), revitalisasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja Setjen MPR, serta percepatan pelayanan program penerbitan sertifikat dan layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN.

Untuk mewujudkan percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat, telah dilakukan penataan kelembagaan Mahkamah Agung. Selain itu, penataan organisasi Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), revitalisasi tugas dan fungsi Sekretariat KOMPOLNAS, penataan organisasi Setjen Bawaslu, penataan organisasi Setjen KPU, penataan pendidikan kepamongprajaan, revitalisasi tugas dan fungsi UPT Balai Harta Peninggalan, penataan organisasi dan tata kerja UPT Kantor Imigrasi, serta penataan organisasi dan tata kerja UPT Pemasyarakatan.

Pada bidang perekonomian, penataan kelembagaan dilakukan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, pembentukan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), revitalisasi BSN, BATAN, BPS, dan Kementerian PUPR. Kemudian Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam penataan kelembagaan pada bidang pembangunan kemanusiaan, Kementerian PANRB bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Ristek Diktik untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan, akses pelayanan keagamaan, peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, peningkatan pembinaan dan pelayanan perguruan tinggi swasta yang ada di daerah, dan peningkatan kualitas pendidikan vokasi di bidang IPTEK dan era globalisasi. Selain itu, penataan kelembagaan juga dilakukan terhadap BPOM, Kemenpora dan Badan otorita Borobudur.

Menpan-RB Asman Abnur membeber sejumlah capaian program reformasi birokrasi di era pemerintahan Jokowi – JK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News