Apa Motif Pelaku Penyebar Video Dewasa Mirip Syahrini?

Apa Motif Pelaku Penyebar Video Dewasa Mirip Syahrini?
Syahrini. Foto: Instagram

Pihak berwajib memakai Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 4 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dalam laporan tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa terdapat dua terlapor dalam kasus ini. Mereka adalah ID dan MS pemilik akun Instagram @danunyinyir99 yang diduga telah menyebarkan video dewasa dan fitnah bahwa video syur itu mirip Syahrini. (mg3/jpnn)

Polisi masih mendalami motif kedua tersangka penyebar video dewasa mirip Syahrini.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News