Apek dan Pirman Sudah Ditangkap, Satu Orang Ambruk Ditembak, Tuh Orangnya

jpnn.com, PALEMBANG - Dua tersangka kasus pencurian motor bernama Oliv Saputra Alias Apek (29) dan Pirman (29) ditangkap di kawasan RM Sederhana Jakabaring Palembang, Selasa (10/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Salah satu dari dua pelaku yang merupakan warga Jalan R Sukamto, Lr Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang ini terpaksa ditembak petugas.
“Saat ditangkap, tersangka melawan dan terpaksa dilumpuhkan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa (10/5).
Apek dan Pirman ditangkap karena menggasak motor Yahama V-Xion bernopol BG 5591 ZV milik korban Ahmad Samsuri (59), di Jalan R Sukamto, Lr Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Selasa (25/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Saat kejadian, korban sedang tertidur," ujarnya.
Tim Gabungan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di tempat persembunyian mereka.
“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun penjara,” ujarnya.
Sementara tersangka Rendi telah mengakui perbuatannya.
Dua tersangka kasus pencurian motor bernama Oliv Saputra Alias Apek (29) dan Pirman (29) ditangkap di kawasan RM Sederhana Jakabaring Palembang, Selasa (10/5).
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap