Apes Bro, Usai Nyuri Eh Papasan Sama Tuan Rumah

Apes Bro, Usai Nyuri Eh Papasan Sama Tuan Rumah
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku baru sekali mencuri lantaran butuh uang untuk membayar kreditan motor.

Kini akibat perbuatannya, kedua pemuda ini bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(end/jpnn)

 


Aksi pencurian terjadi di malam akhir pekan kemarin di Surabaya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News