Apes Bro, Usai Nyuri Eh Papasan Sama Tuan Rumah
Senin, 20 Februari 2017 – 06:59 WIB
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku baru sekali mencuri lantaran butuh uang untuk membayar kreditan motor.
Kini akibat perbuatannya, kedua pemuda ini bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(end/jpnn)
Aksi pencurian terjadi di malam akhir pekan kemarin di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- Ini Komplotan Maling yang Menggasak Barang Elektronik 11 Sekolah di Batang