Apes, MR Ditangkap Polisi saat Melamar Kerja
Rabu, 19 Juni 2019 – 17:05 WIB
Setelah dilakukan pendalaman, MR kepada polisi mengakui telah membacok korban saat tawuran terjadi. Akibatnya korban yang bernama Eca, 20, mengalami luka berat hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut di atas dengan cara membacok pinggang bagian belakang dengan menggunakan kelewang sehingga pinggang korban luka sobek dan di rawat di RS,” tutup Ady. (jpc/jpnn)
MR kepada polisi mengakui telah membacok korban saat tawuran terjadi. Akibatnya, korban yang bernama Eca, 20, mengalami luka berat hingga dilarikan ke rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim