Apes, MR Ditangkap Polisi saat Melamar Kerja
Rabu, 19 Juni 2019 – 17:05 WIB

Tawuran antarwarga. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Setelah dilakukan pendalaman, MR kepada polisi mengakui telah membacok korban saat tawuran terjadi. Akibatnya korban yang bernama Eca, 20, mengalami luka berat hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut di atas dengan cara membacok pinggang bagian belakang dengan menggunakan kelewang sehingga pinggang korban luka sobek dan di rawat di RS,” tutup Ady. (jpc/jpnn)
MR kepada polisi mengakui telah membacok korban saat tawuran terjadi. Akibatnya, korban yang bernama Eca, 20, mengalami luka berat hingga dilarikan ke rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran