Aplikasi Polri Ini Bisa Cari Motor yang Hilang
Kamis, 16 Januari 2020 – 10:01 WIB

Polres Payakumbuh mengembalikan motor sitaan kepada masyarakat melalui aplikasi Hilang Temu Ranmor. Foto: dokumen Polres Payakumbuh
Di samping itu, Doni mengingatkan masih ada 125 kendaraan bermotor lagi yang berada di Mapolres Payakumbuh. Doni pun mengajak masyarakat untuk mengakses https://polrespayakumbuh.org/cek-kendaraan-hilang/ untuk mencari kendaraan yang hilang.
"Di situs itu, bisa masukkan nomor polisi atau nomor rangka atau nomor mesin di kolom pencarian. Kami ingin masyarakat benar-benar terbantu dengan aplikasi ini," jelas Doni. (tan/jpnn)
Doni menduga kendaraan bermotor itu tidak diambil kembali oleh pemiliknya lantaran tidak tahu atau tidak punya akses langsung ke kantor Polres Payakumbuh.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH