Apple tak Sudi Pengembang Luar Terhubung ke Pembayaran Pihak Ketiga
Minggu, 31 Oktober 2021 – 17:10 WIB

Logo Apple. Foto : Ricardo/JPNN.com
Oleh karena itu, dia meminta Apple mencabut larangan tombol, tautan luar atau upaya memberikan konsumen mekanisme pembayaran di luar sistem Apple.
Apple diberi waktu hingga 9 Desember untuk mematuhi perintah tersebut, tetapi mereka mengajukan banding dan meminta aturan tersebut ditunda karena sidang masih akan terus berlanjut, yang diperkirakan memakan waktu setahun lagi.
Pengadilan banding untuk permintaan tersebut akan berlangsung pada 9 November. (reuters/ant/jpnn)
Apple Inc bersikeras tidak mau pengembang luar terhubung ke pembayaran pihak ketiga.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- iPhone 16 Series Akhirnya Resmi Dijual di Indonesia, Cek Harganya di Sini
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!
- Apple Sebut iPhone 16 Series Sudah Bisa Dipesan Mulai 11 April 2025
- Apple Bakal Menghadirkan Fitur Penerjemah Percakapan di AirPods, Wow!
- Apple Sedang Merancang Ulang iOS, iPadOS, dan MacOS
- Ponsel Lipat Apple Diprediksi Mirip Samsung Galaxy Z Fold 6