Apresiasi Sahroni NasDem untuk Keputusan Presiden Jokowi soal Tukin Kejaksaan

Apresiasi Sahroni NasDem untuk Keputusan Presiden Jokowi soal Tukin Kejaksaan
Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni yang juga wakil ketua Komisi III DPR usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (14/2). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Perpres 29/2020 memberikan kenaikan tukin secara siginifikan bagi jajaran kejaksaan. Kelas Jabatan 18 menerima kenaikan tunjangan kerja sebesar Rp 38 juta, sedangkan level Jabatan 1 sebesar Rp 2,5 juta.(boy/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi penerbitan Perpres Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Kejaksaan RI.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News