APTI Merasa Dirugikan Perda Anti Rokok
Selasa, 16 Juli 2013 – 18:08 WIB
Ia menduga, ada kepentingan asing yang bermain di perda-perda tersebut. Pasalnya, assastment sebelum perda diberlakukan, dana itu diberikan oleh lembaga-lembaga asing.
"Perda-perda ini pembuatan assastmentnya dari gerakan gerakan anti tembakau, seperti Bloomberg Initiative. Jelas mereka ada kepentingan bisnis, terutama ingin menguasai pasar nikotin, maka berani mengeluarkan dana," tegasnya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, akan diajukan uji materi terhadap perda-perda yang dinilai merugikan industri tembakau ke Mahkamah Agung. "Sekarang kami tengah konsultasikan dengan akademisi, yang pasti akan kami uji ke Mahkamah Agung karena benar-benar merugikan, industi petani hingga buruh," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kemunculan peraturan daerah (Perda) yang cenderung anti rokok meresahkan dan merugikan kalangan industri hingga petani tembakau. Nurtianto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- The Gade Coffee & Gold Berhasil Mengubah Wajah Pegadaian
- PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
- HUT ke-63, bank bjb Gelar 'Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany and Friend'
- Milenial Yogyakarta Diajak Merasakan Mudahnya Transaksi Pakai BRImo di Festival Pesona Nusantara
- Dirut Pegadaian: Merajut Masa Depan Tanpa Rasa Cemas
- HUT ke-57, Bulog Gelar Ultramaraton