AR Ketahuan Edarkan Narkoba ke Kampung Bahari, Bandar Besar Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap pria bernisial AR yang diduga merupakan kurir narkoba jenis ekstasi di Kampung Bahari.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya turut menyita ribuan pil ekstasi dari hasil penangkapan itu.
"Kami mengungkap ada 1.000 pil ekstasi dari tersangka AR," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3).
Perwira menengah Polri itu belum menjelaskan terperinci perihal penangkapan kurir narkoba tersebut.
Kepada polisi, AR mengaku berencana mengedarkan ribuan pil ekstasi itu ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
"Keterangan tersangka barang ini akan dijual ke Kampung Bahari. Makanya kami putus dahulu mata rantainya," kata Mukti.
Saat ini, Polda Metro masih berusaha mengembangkan kasus tersebut termasuk memburu bandar atau pemasok barang haram ke AR.
Baca Juga: Bripda MSM Harahap Tewas Tertembak, Dada Bagian Tengah Bolong, Begini Kronologinya
Polda Metro Jaya menangkap pria bernisial AR yang diduga merupakan kurir narkoba jenis ekstasi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya