Arab Saudi Izinkan Umrah di Bulan Ramadan, Bang Azis Minta Kemenag Lakukan Ini

Arab Saudi Izinkan Umrah di Bulan Ramadan, Bang Azis Minta Kemenag Lakukan Ini
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin (kiri). Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyambut baik sikap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi orang-orang yang sudah divaksinasi Covid-19, mulai 1 Ramadan 1442 H nanti.

Azis meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera berkoordinasi dan menindaklanjuti informasi kelonggaran umrah yang diberikan Arab Saudi.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan supaya tidak terjadi kesimpangsiuran data dan aturan bagi jemaah yang tengah menunggu.

"Informasi awal yang kami terima sudah ada pemberian izin umrah dan salat di Masjidil Haram, serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai 1 Ramadhan 1442 Hijriah. Ini khusus bagi jemaah yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna). Harapanya informasi ini ditindaklanjuti Kemenag," terang Azis Syamsuddin, Rabu (7/4/2021).

Sebab, lanjut dia, jemaah yang diterima hanya yang telah diimunisasi atau telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19. Selanjutnya, jemaah yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.

"Mungkin calon jemaah umrah ada yang belum memahami informasi ini. Bagaimana Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, salat dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialiasikan," jelas sosok yang karib disapa Bang Azis.

Wakil ketua umum Partai Golkar ini menambahkan selain adanya izin, apakah perlu langkah verifikasi terkait keabsahan melalui aplikasi (Tawakkalna).

Metode-metode ini penting pula disampaikan pada pada agen-agen umrah agar tidak menimbulkan hambatan bagi calon jemaah dalam proses keberangkatannya.

Azis Syamsuddin meminta Kemenag segera berkoordinasi dan menindaklanjuti informasi kelonggaran pelaksanaan umrah yang diberikan Arab Saudi. Supaya tidak terjadi kesimpangsiuran data dan aturan bagi jemaah yang menunggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News