Arahan Jokowi kepada Polri Sebenarnya Berlaku untuk Semua Institusi Pemerintah

Arahan Jokowi kepada Polri Sebenarnya Berlaku untuk Semua Institusi Pemerintah
Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Polri pada Jumat (14/10), sebenarnya berlaku pula untuk semua instansi. 

"Berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah," kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu melalui Instagram akun @mohmahfudmd, Minggu (16/10). 

Menurut Mahfud, arahan yang berlaku untuk semua instansi ketika kepala negara menyinggung tentang aparat negara harus melayani dan melindungi rakyat hingga tidak korupsi. 

"Harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak," ujarnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung gaya hidup mewah anggota Polri saat memberi pengarahan kepada pejabat kepolisian dari pusat hingga daerah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).

Jokowi meminta pejabat Polri memperhatikan gaya hidup mereka yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah situasi sulit yang dirasakan hampir semua elemen masyarakat.

Pasalnya, kata Jokowi, kecemburuan sosial akibat gaya hidup mewah para pejabat Polri sangat berpotensi menimbulkan letupan sosial di tengah masyarakat.

“Saya ingatkan yang namanya Polres, Kapolres, Kapolda, pejabat utama, pejabat tinggi, mengerem total masalah gaya hidup,” kata sebagaimana disiarkan kanal resmi Sekretariat Presiden di YouTube, Sabtu (15/10).

Mahfud MD menyebut arahan Presiden Jokowi kepada Polri pada Jumat (14/10) kemarin, sebenarnya berlaku pula untuk semua instansi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News