Ardhito Pramono Mulai Rehabilitasi, Bagaimana Proses Hukumnya?
Jumat, 21 Januari 2022 – 11:43 WIB
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.
Baca Juga:
Akibat perbuatannya, Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ardhito Pramono direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Menjelang Album Baru, Ardhito Pramono Sajikan Video Musik Series
- Ardhito Pramono Cerai dari Istri, Sahabat Beri Semangat
- 3 Berita Artis Terheboh: Lulu Tobing Jalani Proses Cerai, Ardhito Sudah Menduda
- Begini Curahan Hati Ardhito Pramono Setelah Cerai dari Jeanneta Sanfadelia
- Ardhito Pramono Umumkan Telah Cerai dari Jeanneta Sanfadelia
- Ardhito Pramono Minta Maaf, Lalu Ungkap Sebuah Janji