Arsyad Belum Bisa Dilantik jadi Gubernur Defenitif
Selasa, 17 November 2015 – 12:02 WIB

Arsyad Belum Bisa Dilantik jadi Gubernur Defenitif
"Untuk terpidana suap izin kehutanan atas nama Annas Maamun kasusnya berlanjut. Yang bersangkutan sudah resmi mengajukan kasasi. Saya tak ingat pasti kapan pengajuannya, tetapi yang pasti sudah kami terima. Kebetulan pegawai yang bersangkutan dengan masalah tersebut sedang sakit,” ujar Adi sebagaimana diberitakan sebuah media, beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kemendagri belum bisa menerbitkan surat keputusan memberhentikan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap