Arsyad Belum Bisa Dilantik jadi Gubernur Defenitif

Arsyad Belum Bisa Dilantik jadi Gubernur Defenitif
Arsyad Belum Bisa Dilantik jadi Gubernur Defenitif

"Untuk terpidana suap izin kehutanan atas nama Annas Maamun kasusnya berlanjut. Yang bersangkutan sudah resmi mengajukan kasasi. Saya tak ingat pasti kapan pengajuannya, tetapi yang pasti sudah kami terima. Kebetulan pegawai yang bersangkutan dengan masalah tersebut sedang sakit,” ujar Adi sebagaimana diberitakan sebuah media, beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Kemendagri belum bisa menerbitkan surat keputusan memberhentikan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News