Arus Balik Lancar Terkendali, Dirut ASDP: Skema TBB Efektif Kurangi Antrean Kendaraan

Angka ini menunjukkan pergerakan dari Jawa ke Sumatra masih lebih besar, namun arus balik dari Sumatera ke Jawa mendekati puncaknya pada H+5.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga memberikan apresiasi terhadap kinerja ASDP dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Konsep TBB ini seperti one way di jalan tol, namun diterapkan dalam sistem penyeberangan. Ini sangat efektif dalam mengurai antrean dan mempercepat proses bongkar muat kapal,” jelas Menhub Dudy saat meninjau Pelabuhan Bakauheni.
Dia menambahkan penyeberangan belum selesai hanya dengan naik kapal.
“Kita harus memastikan bahwa para pemudik benar-benar tiba dengan selamat dan tidak tertahan terlalu lama di pelabuhan. TBB adalah inovasi yang layak terus dikembangkan ke depan,” ujar Menhub Dudy.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas sektor yang berhasil mewujudkan penyelenggaraan angkutan Lebaran yang aman dan terkendali.
“Alhamdulillah arus mudik dan balik berlangsung lancar. Para pemudik tiba di tujuan dengan selamat. Kami mencatat adanya penurunan volume kendaraan roda dua, namun ada lonjakan pada jumlah penumpang dan bus yang menyeberang,” ujarnya.
Rahmat menambahkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan operator seperti ASDP ke depan harus terus diperkuat, apalagi menghadapi lonjakan mobilitas di masa libur panjang.
Dirut ASDP Heru Widodo menyebut skema TBB terbukti efektif mengurangi antrean kendaraan dan menjadi salah satu kunci utama arus balik lancar terkendali
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025