Asal Melapor, Pemakai Narkoba tak Dibui

Asal Melapor, Pemakai Narkoba tak Dibui
Asal Melapor, Pemakai Narkoba tak Dibui

PANGKALAN BUN – Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) setiap tahun terus mengalami kenaikan. Untuk menekan semakin merebaknya peredaran narkoba ini, Polres Kobar berharap peran serta aktif dari para orangtua dan masyarakat.  Bagi siapa saja yang melaporkan diri atau menyerahkan keluarganya ke kepolisian karena tidak bisa terhindar dari jeratan narkoba, maka yang bersangkutan akan direhabilitasi.
 
"Sesuai yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Sutarman, bahwa pengguna narkoba yang melaporkan diri ke polisi tidak akan diproses hukum. Mereka akan direhabilitasi," jelas Kapolres Kobar, AKBP Ma'mun HM, seperti diberitakan Radar Sampit (JPNN Grup), Senin (23/12).

Ditegaskan, bagi siapa saja yang mencurigai anaknya atau keluarganya menggunakan narkoba bisa langsung mendatangi polisi meminta agar dilakukan tes urine. Upaya ini demi menekan maraknya peredaran narkoba yang telah menjangkau berbagai kalangan.

Sebaliknya, jika pemakai dan pengedar tertangkap tangan oleh polisi, yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kapolres sendiri mengaku selalu menyediakan alat tes urine untuk mendeteksi pengguna narkoba sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk memeriksakan anaknya atau siapapun agar narkoba bisa diperangi bersama-sama.

Intinya, lanjut dia, bila pengguna narkoba yang memang benar-benar ingin lepas dari barang haram tersebut, tentunya niat baiknya akan diakomodir.  "Bila pengguna narkoba dengan kesadaran sendiri melaporkan diri, yang bersangkutan akan kita rehabilitasi. Tetapi berbeda halnya kalau dia tertangkap oleh polisi tetap kita proses," ujarnya. (sam)


PANGKALAN BUN – Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) setiap tahun terus mengalami kenaikan. Untuk menekan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News